Contoh Surat Izin Perjuangan (Siup)

SIUP atau surat izin usaha perdagangan sangat dibutuhkan bagi seorang pebisnis terutama kalau jenis perjuangan tersebut termasuk dalam kategori jenis perjuangan yang berskala besar. Surat izin perjuangan terbagi menjadi beberapa golongan, adalah SIUP jenis perjuangan berskala besar, SIUP untuk jenis perjuangan berukuran menengah dan SIUP untuk jenis perjuangan berukuran kecil.

SIUP dibutuhkan sebagai dokumen jaminan untuk perjuangan yang anda jalankan. Tanpa mempunyai akta surat izin perjuangan perdagangan maka sewaktu-waktu usaha/perusahaan anda sanggup dibubarkan oleh pemerintah melalui instansi terkait alasannya dianggap ilegal mengingat tidak adanya surat izin usaha.

Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

PEMERINTAH KOTA MALANG
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
Jln. Ratnasari No. 77/10 Malang 65148
Telp. 0341 …… …… Fax …… ……
.......................................................................................................................

SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BESAR
Nomor: 400/5828A/338.8.11/2016

Nama Perusahaan : 

PT. LINDO JAYA

Merek (Milik Sendiri/lisensi) : 

Alamat Kantor Perusahaan : 

Jln. Taman Indah No. 44 Kota Malang (65148) No Telp / Fax 0341 …. …. Fax. 0341 …. ….

Nama Pemilik / Penganggung Jawab :

Alamat Pemilik / Penganggung Jawab : 

Jln. Latsari No. 99 Kota Malang (65148) No Telp / Fax 0341 …. ….

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWK) : 

02.477.789.0-788-252

Nilai Modal dan Kekayaan Bersih Perusahaan
Seluruhnya Tidak Termasuk Tanah dan Bangunan
Tempat Usaha : 

Rp 600.000.000

Kegiatan Usaha : 

Perdagangan Barang dan Jasa

Kelembagaan : 

Supplier

Bidang Usaha : 

Perdagangan (513.515) Jasa (749)

Jenis Barang / Jasa Dagangan Utama : 

Elektrikal, Bahan Bangunan, Barang Cetakan, Alat Konstruksi, dan Mekanikal.

SIUP ini diterbitkan dengan ketentuan

Pertama : 

Surat Izin Usaha (SIUP) ini berlaku untuk kegiatan perjuangan perdagangan diseluruh wilayah republik Indonesia selama perusahaan masih menjalankan kegiatan perjuangan perdagangan.

Dan wajib mendaftar ulang selambat-lambatnya 02 November 2021

Kedua : 

Pemilik / penanggung jawab wajib memberikan laporan kegiatan perjuangan perdagangan dua kali dalam setahun dengan kegiatan untuk semester pertama paling lambat tanggal 31 Juli dan untuk semester dua paling lambat tanggal 31 Januari tahun berikutnya.

Ketiga : 

Tidak berlaku untuk jenis perdagangan berjangka komoditi

Keempat : 

Tidak untuk melaksanakan kegiatan perjuangan selain yang tercantum dalam SIUP ini.


Dikeluarkan di : Malang
Pada tanggal : 02 November 2016


Kepala Dinas,


stempel pemerintah kota

Dra. Tanti Julianti, MM
Pembina Tk. I
1210 1212 22153 1521

Note:
Contoh surat izin perjuangan (SIUP) diatas dibentuk hanya untuk tujuan educational. Terdapat beberapa kata termasuk alamat tidak ditulis menurut alamat yang gotong royong alasannya ini hanya sebuah kerangka teladan SIUP.

0 Response to "Contoh Surat Izin Perjuangan (Siup)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel