Contoh Surat Perjanjian
Surat perjanjian biasanya dibentuk untuk urusan bisnis, misalkan kesepakatan bisnis antara perusahaan A dan perusahaan B. Surat perjanjian dibentuk sebagai dasar aturan bilamana dikemudian waktu terjadi percecokkan.
Artikel teladan surat sebelumnya yang mungkin sedang anda butuhkan ''contoh surat permohonan kenaikan gaji''.
Artikel teladan surat sebelumnya yang mungkin sedang anda butuhkan ''contoh surat permohonan kenaikan gaji''.
Sebagai dasar aturan yang besar lengan berkuasa dikarenakan telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak sewaktu melaksanakan deal maka surat perjanjian sanggup dipakai oleh kedua belah pihak untuk menuntut hak masing-masing jikalau nantinya ditemukan kecurangan, baik oleh pihak pertama maupun pihak kedua.
SURAT PERJANJIAN
No. II/SP/III/2011
Yang bertanda tangan dibawah ini :
- Suryanto Zuhri
Dalam hal ini bertindak dan atas nama PT. JAYA ABADI selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
- Julio Hardiansyah
Dalam hal ini bertindak dan atas nama CV. DUA KELINCI selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA oke untuk melaksanakan kesepakatan kerjasama bisnis berupa PEMASARAN PRODUK milik PIHAK PERTAMA oleh PIHAK KEDUA dengan ketentuan sebagai berikut.
KEWAJIBAN DALAM PERJANJIAN
Perjanjian kerjasama bisnis, bahwa PIHAK KEDUA bersedia untuk memasarkan produk milik PIHAK PERTAMA dengan ketentuan sebagai berikut :
- PIHAK PERTAMA akan menawarkan upah pemasaran produk milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebesar 10 % dari setiap produk yang berhasil terjual.
- PIHAK PERTAMA akan menawarkan pembayaran sebesar 10 % terhadap PIHAK KEDUA dari setiap produk yang berhasil dijual selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari sehabis produk tersebut berhasil terjual.
- PIHAK PERTAMA akan melaksanakan pembayaran kepada PIHAK KEDUA melalui dua opsi pembayaran, yakni: transfer BANK atau pembayaran secara tunai.
PEMBATALAN PERJANJIAN
- PIHAK PERTAMA berhak untuk membatalkan perjanjian sewaktu-waktu jikalau PIHAK KEDUA tidak berhasil memasarkan produk milik pihak PERTAMA dalam rentang waktu 2 (dua) bulan semenjak surat perjanjian ditanda tangani oleh kedua belah PIHAK.
- PIHAK PERTAMA berhak untuk membatalkan perjanjian sewaktu-waktu tanpa harus meminta persetujuan dari PIHAK KEDUA bilamana kerjasama tersebut dianggap tidak menawarkan laba bagi PIHAK PERTAMA, dan dalam hal ini PIHAK PERTAMA tidak akan dituntut untuk menawarkan kompensasi dalam bentuk apapun kepada PIHAK KEDUA.
KESEPAKATAN PERJANJIAN
Surat Perjanjian kerjasama bisnis ini telah dibaca, dimengerti dan disetujui oleh kedua belah PIHAK tanpa ada paksaan dari PIHAK manapun.
Bali, 14 Maret 2011
Yang menciptakan perjanjian
Yang menciptakan perjanjian
PT. JAYA ABADI CV. DUA KELINCI
Suryanto Zuhri Julio Hardiansyah
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
0 Response to "Contoh Surat Perjanjian"
Posting Komentar