Contoh Surat Teguran (Sp1)

Surat teguran dalam lingkup kerja juga dikenal dengan nama surat peringatan. Surat peringatan dibentuk guna menawarkan peringatan terhadap seorang karyawan yang dianggap bertindak diluar komitmennya sebagai karyawan. Contoh, bersikap indisipliner, melanggar tata tertib perusahaan dan lain sebagainya.

Setiap karyawan yang terbukti melaksanakan tindakan menyalahi aturan, baik itu perilaku indisipliner, melangar tata tertib maupun aturan-aturan perusahaan lainnya biasanya terlebih dahulu akan diperingatkan secara lisan. Dan apabila yang bersangkutan tidak kunjung memperbaiki perilaku atau terus melaksanakan bentuk pelanggaran, maka pihak perusahaan sanggup menawarkan teguran dalam bentuk tertulis yang disebut dengan surat peringatan (SP).

Surat peringatan sendiri terbagi menjadi beberapa bagian, ada SP 1, SP 2 dan SP 3 atau biasa disebut dengan surat peringatan terakhir. Tidak ada SP 4 sebab bila SP 3 dilanggar, maka karyawan yang bermasalah akan dikeluarkan/pemutusan kekerabatan kerja.

Artikel berkaitan lainnya; contoh surat pengalaman kerja, contoh surat keberatan. Berikut format surat peringatan pertama


[Kop Perusahaan]
...........................................................................................

SURAT PERINGATAN PERTAMA (SP-1)
Nomor: III/SPI-PT.MC/VI/20016


Dibuat oleh perusahaan, dalam hal ini ditujukan kepada:

Nama : Deni Wahyudi
Jabatan : Operator produksi

Sehubungan dengan perilaku indisipliner dan pelanggaran terhadap tata tertib perusahaan yang saudara lakukan, maka dengan ini perusahaan menawarkan surat peringatan pertama dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Surat peringatan pertama berlaku untuk 1 (satu) bulan kedepan semenjak diterbitkan.
  2. Apabila dalam kurun waktu 1 (satu) bulan kedepan semenjak tanggal penerbitan surat peringatan pertama saudara tidak melaksanakan tindak pelanggaran yang menjadi dasar atas diterbitkannya surat peringatan pertama ini, maka surat peringatan pertama saudara dinyatakan sudah tidak berlaku.
  3. Jika dalam kurun waktu 1 (satu) bulan kedepan semenjak surat peringatan pertama diterbitkan saudara didapati kembali melaksanakan tindakan pelanggaran, maka perusahaan akan menawarkan surat peringatan ke-2 untuk saudara.
  4. Selama masa surat peringatan masih berlaku, atau belum melebihi 1 (satu) bulan sehabis penerbitan saudara tidak diperbolehkan memakai akomodasi perusahaan, berupa:


  • Kendaraan iventoris 
  • Computer/laptop


Demikian surat peringatan pertama ini dibentuk semoga sanggup diperhatikan dan ditaati sebaik mungkin oleh yang bersangkutan.

Jakarta, 20 Juni 2016
PT. MURNI CAHYA
                                                                 Mengetahui, 



Dickey Chandra                                Yoga Pratama
Staff Administrasi                           Manager

0 Response to "Contoh Surat Teguran (Sp1)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel